AKAD IJARA WADIAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARIAH
pengertian ijara
ijara adalah akad untuk memanfaatkan jasa, baik jasa atau barang ataupun jasa atas tenagakerja.bila digunakan untuk mendapatkan manfaat barang maka di sebut sewa menyewasedangkan jika di gunakan untuk mendapatkan manfaat tenaga kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar