BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Filsafat Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya
telah menimbulkan pro dan kontra. Sebagian mereka yang berfikir maju dan
bersifat liberal cenderung mau menerima pemikiran filsafat Islam.
Sedangkan
bagi mereka yang bersifat tradisional yakni berpegang teguh pada dokrin ajaran
Al-Qur’an dan Al-Hadits tekstual, cenderung kurang mau menerima filsafat bahkan
menolaknya.
Barangkali kita sepakat bahwa dengan mengkaji metodologi penelitian
filsafat yang dilakukan para ahli, kita ingin meraih kembali kejayaan Islam di
Bidang Ilmu pengetahuan sebagaimana yang pernah dialami di Zaman klasik.
Hal ini terasa lebih diperlukan pada saat bangsa Indonesia menghadapi tantangan
zaman pada era blobalisasi yang demikian berat. Untuk itu, pada bab ini kita
akan mengkaji berbagai metode dan pendekatan yang digunakan para ahli dalam
meneliti filsafat, dengan terlebih dahulu mengemukakan pengertian filsafat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN FILSAFAT
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan
kata filsafat dan Islam. Kata filsafat dari kata philo yang berarti cinta, dan
kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa
filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan ini,
Al-Syaibani berpendapat bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan
cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya
dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa
filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat
dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Selanjutnya kata Islam berasal dari kata bahasa Arab
aslama, yuslimu islaman yang berarti patuh, tunduk, pasrah, serta memohon
selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat,
sentosa, aman dan damai. Selanjutnya Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi
agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui
Nabi Muhammad Saw. Sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran –ajaran
yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi kehidupan
manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek itu ialah
Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Selanjutnya apakah yang dimaksud dengan filsafat Islam
itu? untuk ini terdapat sejumlah pakar yang mengemukakan pendapatnya. Musa
Asy’ari, misalnya, mengatakan filsafat islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran yang terus
berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan histories
terhadap filsafat Islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi
yang lebih penting lagi adalah memahami proses dialektik pemikiran yang
berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi
pada setiap zaman. Oleh karena itu, perlu dirumuskan prinsip-prinsip dasar
filsafat Islam, agar dunia pemikiran Islam terus berkembang sesuai dengan
perubahan zaman. Lebih lanjut Musa Asy’ari berpendapat bahwa filsafat islam
dapat diartikan juga sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islami. Islam
disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami
bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama
Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau dari segi objeknya yang membahas
mengenai pokok-pokok keislaman.
Selanjutnya dijumapi pula pengertian Filsafat Islam
yang dikemukakan oleh Amin Abdullah. Dalam hubungan ini ia mengatakan: “
meskipun saya tidak setuju untuk mengatakan bahwa filsafat Islam tidak lain dan
tidak bukan adalah rumusan pemikiran Muslim yang ditempeli begitu saja dengan
konsep filsafat Yunani, namun sejarah mencatat bahwa mata rantai yang
menghubungkan gerakan pemikiran filsafat Islam era kerajaan Abbasiyah dan dunia
luar di wilayah Islam, tidak lain adalah proses panjang asimilasi dan
akulturasi kebudayaan Islam dan kebudayaan Yunani lewat karya –karya filosof
Muslim, seperti Alkindi ( 185 H/801 M. – 260 H/ 873 M), Al-Farabi ( 258 H/ 870
M – 339 H/ 950 M), Ibn Miskawaih ( 320 H./ 923 M – 421 H./ 1030 M.) Ibn Sina (
370 H/ 980 M. – 428 H/ 1037 M), Al-Ghazali (450 H/1058 M. -505 H/ 1111 M) dan
Ibnu Rusyd ( 520H/ 1126 M- 595 H/1198 M). Filsafat profetik ( Kenabian),
sebagai contoh, tidak dapa kita peroleh dari karya-karya Yunani. Filsafat
kenabian adalah trade mark filsafat Islam. Juga karya-karya Ibn Bajjah ( wafat
553 H/ 1138 M), Ibn Tufail ( wafat 581 H. / 1185 M) adalah spesifik dan
orisinal karya filosof Muslim.
Selanjutnya, Damardjati Supadjar berpendapat bahwa
dalam istilah filsafat Islam terdapat dua kemungkinan pemahaman konotatif.
Pertama, filsafat islam dalam arti filsafat tentang Islam yang dalam bahasa
inggris kita kenal sebagai Philosophy of Islam. Dalam hal ini islam menjadi
bahan telaah, objek material suatu studi dengan sudut pandang atau objek
formalnya, yaitu filsafat. Jadi disini Islam menjadi genetivus objectivus.
Kemungkinan kedua, ialah filsafat Islam dalam arti Islamic Philosophy, yaitu
suatu filsafat yang islami. Di sini Islam menajdi genetivus subjektivus,
artinya kebenaran Islam terbabar pada datarran kefilsafatan.
Dalam pada itu dijumpai pendapat Ahmad Fuad Al-Ahwani yang mengatakan bahwa filsafat Islam ialah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.
Dalam pada itu dijumpai pendapat Ahmad Fuad Al-Ahwani yang mengatakan bahwa filsafat Islam ialah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.
Berdasarkan pendapat diatas, Filsafat Islam dapat
diketahui melalui lima
cirinya sebagai berikut : Pertama, dilihat dari segi sifat dan coraknya,
filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan
Al-Hadits. Dengan sifat dan coraknya yang demikian itu, filsafat Islam berbeda
dengan filsafat Yunani atau filsafat pada umumnya yang semata-mata mengandalkan
akal pikiran ( rasio). Kedua dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya,
filsafat Islam mencakup pembahasan bidang fisika atau alam raya yang
selanjutnya disebut bidang kosmologi, masalah ketuhanan dan hal-hal lain yang
bersifat non materi yang disebut bidang metafisika, masalah kehidupan di dunia,
kehidupan akhirat, masalah ilmu pengetahuan, kebudayaan dan lain sebagainya.
kecuali masalah zat Tuhan. Ketiga, dilihat dari segi datangnya, filsafat Islam
sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri, tepatnya ketika bagian
dari ajaran Islam memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis, keempat,
dilihat dari segi yang mengembangkannya, filsafat Islam dalam arti materi
pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejarah, disajikan oleh orang-orang yang
beragama Islam, seperti Al-Kindi, Alfarabi, Ibn Sina, Al-Ghazali, Ibn Rusyd,
Ibn Tufail, Ibn Bajjah. Kelima, dilihat dari segi kedudukannya, filsafat Islam
sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti fiqih, ilmu kalam,
tasawuf, sejarah kebudayaan Islam dan Pendidikan Islam.
Berbagai bidang yang menjadi garapan filsafat Islam
telah diteliti oleh para ahli dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan
secara seksama, dan hasilnya telah dapat kita jumpai saat ini. Beberapa hasil
penelitian tentang filsafat islam tersebut perlu dikaji, selain bahan informasi
untuk mengembangkan wawasan kita mengenai filsafat Islam, juga untuk mengetahui
metode dan pendekatan yang digunakan para peneliti tersebut, sehingga pada
gilirannya kita dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam dalam rangka
menjawab berbagai masalah yang muncul di masyarakat.
B.
MODEL – MODEL PENELITIAN
FILSAFAT ISLAM
Di bawah ini kita sajikan berbagai model penelitian
filsafat Islam yang dilakukan para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan
perbandingan bagi pengembangan filsafat Islam selanjutnya.
- Model M. Amin Abdullah
Dalam rangka penulisan disertasinya, M. Amin Abdullah
mengambil bidang penelitiannya pada masalah filsafat Islam. Hasil penelitiannya
ia tuangkan dalam bukunya yang berjudul The Idea Of Universality Ethical Norm
In Ghazali and Kant. Dilihat dari segi judulnya, penelitian ini mengambil
metode penelitian kepustakaan yang bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang
mengambil bahan-bahan kajiannya pada berbagai sumber baik yang ditulis oleh
tokoh yang diteliti itu sendiri ( sumber primer ), maupun yang ditulis oleh
orang lain mengenai tokoh yang ditelitinya itu ( sumber skunder ). Bahan –bahan
selanjutnya diteliti keotentikannya secara seksama, diklasifikasikan menurut
variable yang ingin ditelitinya, dalam hal ini masalah etik, dibandingkan
antara satu sumber dengan sumber lainnya, dideskripsikan ( diuraikan menurut
logika berfikir tertentu), dianalsis dan disimpulkan.
Selanjutnya, dilihat dari segi pendekatan yang
digunakan, M.Amin Abdullah kelihatannya mengambil pendekatan studi tokoh dengan
cara melakukan studi komparasi antara pemikiran kedua tokoh tersebut (
Al-Ghazali dan Immanuel Kant), khususnya dalam bidang etika.
Hasil penelitian Amin Abdullah dalam bidang filsafat
Islam selanjutnya dapat dijumpai dalam berbagai karyanya baik yang ditulis
tersendiri, maupun gabungan dengan karya-karya orang lain. Dalam bukunya yang
berjudul Studi Agama Normativitas atau Historisitas?, M. Amin Abdullah
mengatakan ada kekaburan dan kesimpangsiuran yang patut disayangkan didalam
cara berfikir kita, tidak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi dan
kalangan akademis. Tampaknya kita sulit membedakan antara filsafat dan sejarah
filsafat, antar filsafat Islam dan Sejarah Filsafat Islam. Biasanya kita
korbankan kajian filsafat, karena kita selalu dihantui oleh trauma sejarah abad
pertengahan, ketika sejarah filsafat Islam diwarnai oleh pertentangan pendapat
dan perhelatan pemikiran antara Al-Ghazali dan Ibn Sina, yang sangat menentukan
jalannya sejarah pemikiran umat Islam.
Kritik Amin Abdullah tersebut timbul setelah ia
melihat melalui penelitiannya, bahwa sebagian penelitian Filsafat Islam yang
dilakukan para ahli selama ini berkisar pada masalah sejarah Filsafat Islam,
dan bukan pada Materi Filsafatnya itu sendiri.
Penelitian yang polanya mirip dengan Amin Abdullah
tersebut dilakukan pula oleh Sheila McDonough dalam karyanya yang berjudul
Muslim Ethics and Modernity : A comparative Study of The Ethical Thought of
Sayyid Ahmad Khan and Maulana Mawdudi. Buku tersebut telah diterbitkan oleh
Wilfrid Laurier University Press, kanada, pada tahun 1984. Dalam buku tersebut
yang menjadi objek penelitian adalah Ahmad Khan dan Mawlana Mawludi yang
keduanya adalah orang Pakistan
dan telah dikenal di dunia Islam. Penelitian tersebut termasuk kategori
penelitian kualitatif, berdasar pada sumber kepustakaan yang ditulis oleh kedua
tokoh tersebut atau oleh orang lain mengenai tokoh tersebut. Sedangkan corak
penelitiannya adalah penelitian deskriftis analitis, sedangkan pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan tokoh dan komparatif studi. Melalui penelitian
demikian akan dapat dihasilkan kajian mendalam dalam salah satu bidang kajian,
serta latar belakang pemikiran yang menyebabkan mengapa kedua tokoh tersebut
mengemukakan pendapatnya seperti itu.
- Model Otto Horrassowitz, Majid fakhry dan Harun Nasution
Dalam bukunya yang berjudul History of Muslim
Philosophy, yang diterjemahkan dan disunting oleh M.M Syarif ke dalam bahasa
Indonesia menjadi para pilosof Muslim. Otto Horrassowitz telah melakukan
penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat Islam yang berasal dari
tokoh-tokoh filosof abad klasik, yaitu alkindi, Al-Razi, Al-Farabi, Ibn
Miskawaih, Ibn Sina, Ibn Bajjah, Ibn Tufail, Ibn Rusyd dan Nasir Al-Din
Al-Tusi. Dari Al-Kindi di jumpai pemikiran filsafat tentang Tuhan,
keterhinggaan dan Ruh serta Akal. Dari Al-Razi dijumpai pemikiran filsafat tentang
teologi, moral metode, metafisika, Tuhan, Ruh, matei, ruang dan waktu.
Selanjutnya dari Al-Farabi dijumpai pemikiran tentang logika, kesatuan
filsafat, teori kesepuuh kecerdasan, teori tentang akal, teori kenabian, serta
penafsiran tentang tafsir al-Qur’an. Dari Miskawaih dijumpai pemikiran filsafat
tentang moral, pengobatan rohani, dan filsafat sejarah. Dalam pada itu dari Ibn
Sina dikemukakan pemikiran filsafat tentang wujud, hubungan jiwa dan raga,
ajaran kenabian, Tuhan dan dunia. Dari Ibn Bajjah dijumpai pemikiran filsafat
tentang materi dan bentuk, psikologi, akal dan pengetahuan, Tuhan, sumber
pengetahuan, politik, etika dan tasawwuf. Dari Ibnu Tuffail dikemukakan
pemikiran filsafat tentang akal dan wahyu sebagai yang dapat saling melengkapi
yang dikemas dalam novelnya fiktifya yang berjudul Hay Ibn Yaqzan yang telah
dterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia. tujuan risalah, dokrin tentang dunia,
tuhan, kosmologi cahaya, epistomologi, etika, filsafat, dan agama. Ibn Rusyd,
dikemukakan pemikiaran filsafat tentang hubungan filsafat dan agama, jalan
menuju Tuhan, jalan menuju pengetahuan, jalan menuju Ilmu, dan jalan menuju
wujud. Dalam pada itu dari Nasir Al-Din Tusi dikemukakan pemikiran filsafat
tentang akhlak nasiri, ilmu rumah tangga, politik sumber filsafat praktis,
psikologi, metafisika, Tuhan, creation ex nibilo, kenabian, baik dan buruk
serta logika.
Dengan demikian jelas terlihat bahwa penelitiannya termasuk penelitian kualitatif. Sumbernya kajian pustaka. Metodenya deskriftis analitis, sedangkan pendekatannya histories dan tokoh. Yaitu bahwa apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu, sedangkan titik kajiannya adalah tokoh.
Dengan demikian jelas terlihat bahwa penelitiannya termasuk penelitian kualitatif. Sumbernya kajian pustaka. Metodenya deskriftis analitis, sedangkan pendekatannya histories dan tokoh. Yaitu bahwa apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu, sedangkan titik kajiannya adalah tokoh.
Penelitian serupa itu juga dilakukan oleh Majid
Fakhry. Dalam bukunya yang berjudul A History of Islamic Philosophy dan
diterjemahkan oleh Mulyadi Kartanegara menjadi sejarah Filsafat Islam, Majid
Fakhry selain menyajikan hasil penelitiannya tentang ilmu kalam, mistisisme,
dan kecenderungan –kecenderungan modern dan kontemporer juga berbicara tentang
filsafat.
Dalam pada itu Harun Nasuition, juga melakukan
penelitian filsafat dengan menggunakan pendekatan tokoh dan pendekatan
Historis. Bentuk penelitiannya deskriptif dengan menggunakan bahan-bahan bacaan
baik yang ditulis oleh tokoh yang bersangkutan maupun penulis lain yang
berbicara mengenai tokoh tersebut. Dengan demikian penelitiannya bersifat
kualitatif.
Melalui pendekatan tokoh, Harun Nasution mencoba
menyajikan pemikiran filsafat berdasarkan tokoh yang ditelitinya yaitu :
Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina, Al-Ghazali dan Ibn Rusyd. Pendekatan Historis,
Nasution menyajikan tentang sejarah timbulnya pemikiran filsafat Islam yang
dimulai dengan kontak pertama antara Islam dan Ilmu pengetahuan serta falsafah
Yunani.
- Model Ahmad Fuad Al- Ahwani
Ahmad Fuad Al-Ahwani termasuk pemikiran modern dari
mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam. Salah satu
karyanya dalam bidang filsafat berjudul Filsafat Islam. Dalam bukunya ini ia
selain menyajikan sekitar problema filsafat Islam juga menyajikan tentang zaman
penerjemahan. Dikawasan Maghribi ia kemukakan nama Al-Kindi, Al-Farabi, dan Ibn
Sina. Selain mengemukakan riwayat hidup serta karya dari masing-masing tokoh
filosof tersebut, dikemukanan tentang jasa dari masing-masing filosof tersebut
serta pemikirannya dalam bidang filsafat.
Sehingga metode penelitian yang ditempuhnya bersifat
penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan
kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah penelitian deskrfitif kualitatif,
sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran yaitu
pendekatan historis, pendekatan kawasan, dan tokoh. Melalui pendekatan Historis
dia menjelaskan tentang latar belakang timbulnya pemikiran filsafat dalam
Islam, sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh
filsof menurut tempat tinggal mereka dan dengan pendekatan tokoh. ia mencoba
mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang
mengemukakannya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Pengertian filsafat Islam adalah pembahasan meliputi
berbagai soal alam semesta dan bermcam-macam masalah manusia atas dasar
ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.
Berdasarkan beberapa pemikiran, filsafat Islam dapat
diketahui melalui 5 cirinya :
1. Dilihat dari segi sifat dan coraknya
2. Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya
3. Dilihat dari segi Datangnya
4. Dilihat dari segi yang mengembangkannya
5. Dilihat dari segi kedudukannya
Berbagai hasil penelitian yang dilakukan para ahli
mengenai filsafat Islam tersebut memberi kesan kepada kita, bahwa pada umumnya
penelitian yang dilakukan bersifat penelitian kepustakaan, yaitu penelitian
yang menggunakan bahan-bahan bacaan sebagai sumber rujukannya.
Metode yang digunakan pada umumnya bersifat deskriftif
analitis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan historis,
kawasan dan substansial.
B.
Saran
Kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua
pihak berkenaan dengan seluruh isi Makalah ini sangat kami harapkan, atas
segala perhatiannya dan bantuan serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Abuddin Nata MA. 1998, Metodologi Studi
Islam, PT, Rja Grapindo Persada, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar